Pentingnya Hazmat Suit bagi Tenaga Medis Covid-19
Semarang (19/5) Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Akumulasi korban positif mencapai belasan ribu kasus di seluruh Indonesia. Data tersebut tentu tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis dan APD yang tersedia.
Hal ini mengakibatkan banyak tenaga medis yang harus meregang nyawa. Pada akhirnya tidak sedikit para dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang mempertahankan diri dari virus dengan peralatan seadanya seperti jas hujan yang mana tidak sebanding dengan APD yang memenuhi standar.
Menurut WHO, alat pelindung diri atau APD adalah peralatan yang digunakan untuk mencegah dan mengendalikan infeksi. Peralatan ini biasanya terdiri atar pakaian yang dipakai oleh tenaga kesehatan untuk mengurangi risiko penularan. Mulai dari sarung tangan, pelindung wajah, hingga gaun sekali pakai.
Fungsi dari APD yang digunakan di rumah sakit adalah menghalangi masuknya zat partikel bebas, cair atau udara danjuga digunakan untuk melindungi pemakainya dari penyebaran infeksi termasuk virus SARS-CoV-2 dalam masa pandemi ini.
Hazardous material suit atau Hazmat suit merupakan alat pelindung diri berupa pakaian untuk menutupi seluruh permukaan tubuh sehingga terhindar dari infeksi. Hazmat suit adalah peralatan penting yang harus tersedia untuk tenaga medis dalam penanganan penyebaran kasus COVID-19 ini. Badan Kesehatan Dunia (WHO) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan standar bahan baju hazmat, yaitu dari polietilena.
Tim KKN Tematik pencegahan Covid-19 Undip divisi Pengembangan hazmat telah menyelesaikan screening hazmat yang berada di posko D-DART selama 5 hari, terhitung dari tanggal 30 April 2020 sampai 8 Mei 2020, terkecuali hari libur nasional, dan hari sabtu minggu Total hazmat yang dilakukan screening adalah 409 dengan rincian hazmat yang telah lolos screening sebanyak 402 buah dan yang rusak 7 buah. Kerusakan hazmat yang terjadi antara lain: ketidaksimetrisan resleting, bolong, jahitan lepas, jamuran, dan bagian dari hazmat meregang sehingga terbentuk pori-pori yang terlalu lebar. Disisi lain hazmat yang telah lolos screening dikemas, diberi petunjuk penggunaan hazmat (khusus reusable) dan diberi label D-DART.
Hazmat yang diterima oleh tim KKN Tematik UNDIP divisi pengembangan hazmat berbahan PVC (polyvinyl Chloride) dan spunbond dimana bahan tersebut telah disetujui oleh Kemenkes sebagai standard bahan dasar pembuatan hazmat. Hazmat berbahan dasar PVC disepakati sebagai hazmat yang dapat digunakan kembali (reusable) dalam keadaan tedesak. Keadaan mendesak yang dimaksud sehingga memungkinkan penggunaan kembali hazmat PVC adalah tidak ada hazmat yang belum terpakai. Sementara bahan spunbond tidak dapat digunakan kembali dalam keadaan apapun.